Senin, 13 Juni 2011

MUQODDIMAH

Al-Qur’an dan Bisnis
Bukti bahwa bisnis begitu penting tidak hanya ada dalam pernyataan, namun ia juga ada dalam sikap dan konsiderasi khusus yang disetujui Al-Qur’an.

Al-Qur’an menggunakan terminologi bisnis sedemikian ekstensif. Terma komersial ini, memiliki dua puluh macam terminologi, yang diulang sebanyak 370 kali di dalam Al-Qur’an. Terma-terma yang sedemikian banyak itu merupakan terma bisnis yang penelitiannya dilakukan C. C Torrey saat dia menulis disertasinya yang berjudul: The Commercial-Theological Terms in the Koran. Torrey menyatakan bahwasanya sebagian dari teologi Qur’an mengandung terma-terma bisnis. [33] Menurut Torrey, penggunaan terma bisnis yang sedemikian banyak itu menunjukkan sebuah manifestasi adanya sebuah spirit yang bersifat komersial dalam Al-Qur’an.

Bahwa Al-Qur’an memerintahkan bisnis dalam terma yang sangat eks-plisit adalah sebuah fakta yang tidak terbantahkan. Lebih jauh kita mendapatkan banyak instruksi di dalam Al-Qur’an, dalam bentuknya yang sangat detail, tentang praktek bisnis yang dibolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Para pakar yang meneliti tentang hal-hal yang ada dalam Al-Qur’an sama-sama mengakui bahwa praktek perundang-undangan Al-Qur’an selalu berhubungan dengan transaksi. [34] Dengan ungkapan lain, ijin yang diberikan dengan berdasarkan pada perundang-undangan, merupakan salah satu bukti dan pertanda betapa aktivitas bisnis itu sangat penting menurut Al-Qur’an.

Haji ke tanah suci adalah satu pilar dan rukun Islam. la merupakan lam¬bang sebuah pengalaman religius dalam kehidupan seorang Muslim, karena ia menggabungkan dimensi ibadah manusia pada Allah secara fisik, spiritual dan materi. Namun demikian A1-Qur’an masih memberikan ijin berbisnis pada saat Haji itu [35] di sela-sela padatnya ritual ibadah tersebut. Artinya, sekali lagi, Al-Qur’an memandang bahwa aktivitas bisnis adalah sebuah aktivitas yang demikian penting.


Ajakan Berbisnis dalam Al-Qur’an
Al¬Qur’an penuh dengan ayat-ayat yang memotivasi manusia untuk melakukan aktivitas bisnis. Bisnis terutama perdagangan, menurut Al-Qur’an, adalah pekerjaan yang menguntungkan dan menyenangkan. Al-Qur’an kerap kali mengungkapkan bahwa perdagangan adalah sebuah pekerjaan yang paling menarik. [36] Al-Qur’an, tulis Torrey, dengan jelas menggambarkan perhatiannya yang besar dalam masalah perdagangan. [37] Kitab suci ini dengan lugas mendorong para pedagang untuk melakukan sebuah perjalanan yang jauh dan melakukan bisnis dengan para penduduk di negeri asing. Pekerjaan yang banyak menguntungkan ini dianggap sebagai sebuah karunia yang Allah berikan kepada orang-orang Quraisy. [38]

Al-Qur’an juga menekankan akan pentingnya alat-alat transportasi dan sarana pendukungnya (infrastruktur) yang akan memperlancar sebuah perjalanan bisnis. [39] Kapal disebut berulang-ulang di dalam Al-Qur’an dan dinyatakan sebagai karunia pada manusia, [40] dimana mereka diperintahkan untuk mempergunakannya dalam rangka mencari karunia Allah. [41]


Larangan Berbisnis dengan Tidak Jujur
Al-Qur’an sangat menghargai aktivitas bisnis yang jujur dan adil. Al-Qur’an berulang-ulang mencela dan melarang dengan keras segala bentuk praktek ketidakadilan dalam berbisnis. Tindakan yang tidak fair jauh lebih dikutuk daripada bentuk dosa-dosa yang lain. [42] Hal ini tentu menunjukkan betapa pentingnya sikap fair, jujur dan adil dalam aktivitas bisnis.

Disamping penghormatannya terhadap aktifitas bisnis yang fair, Al-Qur’an juga mengingatkan tentang makna kejujuran dan keadilan dalam perdagangan. Al-Qur’an sangat menghargai aktivitas bisnis dengan selalu menekankan kejujuran dalam hal bargaining. [43]

Banyak ayat di dalam Al-Qur’an yang menunjukkan sifat adil dan fair dinisbatkan pada Allah. Penisbatan sifat itu menunjukkan secara sempurna betapa pentingnya nilai keadilan dan kejujuran dalam Islam. Dimana Allah pun dalam memperlakukan hamba-Nya berdasarkan asas keadilan dan kejujuran tersebut. [44]

Wallahu a’lam bish-shawwab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"SUGENG RAWUH PORO TAMU"